Kamis, 29 Jul 2010
You are here:
Jumlah Pengunjung :

Login Form



Poling

Bagaimana Tampilan Website ini?
 

Iklan

 

 

Susunan Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Peternakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor19 Tahun 2008 terdiri dari :

Sekretariat, terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian:

  1. Sub Bagian Program
  2. Sub Bagian Administrasi Umum dan Perlengkapan; dan
  3. Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian

Bidang Usaha Ternak dan Pengolahan Hasil, terdiri dari 2 (dua) seksi:

  1. Seksi Usaha Peternakan dan
  2. Seksi Pengolahan, Promosi dan Pemasaran

Bidang Pengembangan Peternakan, terdiri dari 2 (dua) seksi:

  1. Seksi Bibit, Pakan dan Teknologi Peternakan dan
  2. Seksi Budidaya dan Perwilayahan

Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner terdiri dari 2 (dua) seksi

  1. Seksi Pengamatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan dan
  2. Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner